contoh kurikulum dokumen 1 tingkat SD/ MI terlengkap
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Pemberlakuan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat
sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan
pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun
kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan
nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional
dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan
pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil
keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan
kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut,
yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk
: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Alloh swt, (b) belajar untuk
memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan
sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki
cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan
hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara
mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
B. Visi,
Misi, Tujuan, dan Strategi
1. Visi MI
Negeri Sukaratu
”MENJADI
MADRASAH YANG UNGGUL DALAM MUTU, BERPIJAK PADA IMAN DAN TAKWA”.
2. Misi MI
Negeri Sukaratu
a.
Menyiapkan generasi unggul yang memiliki potensi
dibidang IMTAQ dan IPTEK.
b.
Membentuk sumber daya manusia yang aktif, kreatif,
inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.
c.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisasi tenaga
pendidik dan kependidikan.
d.
Membangun citra madrasah sebagai mitra terpercaya
di masyarakat.
e.
Menciptakan suasana
madrasah yang agamis dan kekeluargaan
- Tujuan Umum Pendidikan MI Negeri Sukaratu
a.
Murid beriman dan bertaqwa kepada Alloh swt dan
berakhlak mulia.
b.
Murid sehat jasmani dan rohani.
c.
Murid memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan,
dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
d.
Murid mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat,
dan kebudayaannya.
e.
Murid kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat
mengembangkan diri secara terus menerus.
- Strategi MI Negeri Sukaratu
Adapun strategi
yang diterapkan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan MI Negeri Sukaratu
sebagai berikut :
a.
Membuat jaringan yang luas dengan instansi,
lembaga, dan pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan dan penjaminan mutu
pendidikan.
b.
Menjalin silaturahmi
dengan orang tua murid dan stakeholder demi kemajuan pendidikan.
c.
Memanfaatkan
moment-moment keagamaan sebagai alat dan media pembelajaran.
d.
Memberdayakan sumber daya
manusia sesuai dengan kemampuannya.
C.
Pengertian
1. Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
3. Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran MI Negeri Sukaratu
terdapat pada lampiran.
D. PROFIL MADRASAH
- Nama Madrasah : MI Negeri Sukaratu
2. Alamat : Jl. Ciawi – Panumbangan Kp. Sudimara Ds. Sukaratu Kec. Sukaresik Kab. Tasikmalaya
- Status Madrasah : Terakreditasi “A” 2010
- Tahun Berdiri : 1971
- Tahun Penegerian : 1997
- Status Tanah : Sertifikat
- Status Bangunan : Milik Pemerintah
- Luas Tanah : 1.255 M2
- Jumlah Siswa dalam 3 tahun terakhir :
Kelas
|
JUMLAH SISWA
|
||||
2010/2011
|
2011/2012
|
2012/2013
|
2013/2014
|
2014/2015
|
|
I
|
23
|
42
|
34
|
22
|
37
|
II
|
21
|
25
|
40
|
34
|
23
|
III
|
35
|
36
|
21
|
40
|
34
|
IV
|
35
|
28
|
35
|
21
|
42
|
V
|
28
|
28
|
30
|
35
|
21
|
VI
|
27
|
29
|
28
|
30
|
36
|
Jumlah
|
169
|
188
|
188
|
182
|
193
|
- Data Ruang Kelas dan Jumlah Rombongan
a.
Kelas I :
1 ruang/2 Rombongan Belajar
b.
Kelas II :
1 ruang/1 Rombongan Belajar
c.
Kelas III : 1 ruang/1 Rombongan
Belajar
d.
Kelas IV : 2 ruang/2 Rombongan
Belajar
e.
Kelas V : 1 ruang/1 Rombongan
Belajar
f.
Kelas VI : 1 ruang/1 Rombongan
Belajar
- Data Guru
a.
Jumlah Guru Keseluruhan : 13 orang
b.
Guru PNS :
8 orang
c.
Guru Honorer : 5 orang
d.
Staf Tata Usaha :
1 orang
e.
Waker :
1 orang
f.
Satpam :
1 orang
BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam
kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima
kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani,
olahraga dan kesehatan.
Struktur
kurikulum MI Negeri Sukaratu meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan
kelas VI.
Struktur
kurikulum MI Negeri Sukaratu disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan
standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kurikulum MI Negeri Sukaratu memuat 12 mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS
terpadu”
c.
Pembelajaran pada kelas I dan IV dilaksanakan
melalui pendekatan tematik terpadu ( kurikulum 2013), kelas III tematik sedangkan pada
kelas II,kelas V, dan kelas VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran (KTSP).
d.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua
semester) adalah 36 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM MI NEGERI SUKARATU
Komponen
|
Kelas dan Alokasi
Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V, DAN VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||
1. Pendidikan Agama
|
||||
a. Qur’an Hadits
|
2
|
|||
b. Aqidah akhlak
|
2
|
|||
c. Fiqih
|
2
|
|||
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
|||
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
5
|
|||
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
|||
4. Bahasa Arab
|
2
|
|||
5. Matematika
|
5
|
|||
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
3
|
|||
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2
|
|||
8. Seni Budaya dan Ketrampilan
|
4
|
|||
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal
|
||||
1. Basa Sunda
|
2
|
|||
2. Bahasa Inggris
|
2
|
|||
C. Pengembangan Diri
|
||||
1. Pramuka
|
2
|
|||
2. Komputer
|
2
|
|||
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
46
|
B. Muatan Kurikulum di MI Negeri Sukaratu
Muatan kurikulum meliputi 12 mata pelajaran, 3 muatan
lokal, dan 2 pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran MI Negeri Sukaratu
Mata Pelajaran di terdiri dari 12 mata pelajaran yaitu :
1.
Pendidikan Agama, yang meliputi:
a.
Qur’an Hadits
b.
Aqidah akhlak
c.
Fiqih
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.
Bahasa Indonesia
4.
Bahasa Arab
5.
Matematika
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
8.
Seni Budaya dan Ketrampilan
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal di MI
Negeri Sukaratu terdiri atas:
1.
Pramuka
2.
Bahasa Sunda
3.
Bahasa Inggris
3. Pengembangan
Diri
Pengembangan diri di MI
Negeri Sukaratu terdiri atas :
1.
Komputer
2.
Drum Band
4.
Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di MI Negeri Sukaratu sebagai
berikut :
BEBAN BELAJAR
MI NEGERI SUKARATU
SATUAN
PENDIDIKAN
|
KELAS
|
SATU
JAM
PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(MENIT)
|
JUMLAH
JAM PEMBEL PER MINGGU
|
MINGGU
EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN
|
WAKTU
PEMBELAJARAN PER TAHUN
|
JUMLAH
JAM
PER
TAHUN
(@ 60
MENIT)
|
MI
|
I
s/d III
|
35
|
Kelas
:
I. 30
II. 31
III.
32
|
36
|
Kelas :
I. 1050
II. 1085
III. 1120
jam pembelajaran
Kelas :
I. 37.800 menit
II. 39.060 menit
III. 40.320 menit
|
Kelas
:
I. 630
II. 651
III.
672
|
IV
s/d VI
|
35
|
36
|
36
|
1260
jam
pembelajaran
(45360
menit)
|
756
|
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap
indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara
0-100%.
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR MI NEGERI SUKARATU
TAHUN PELAJARAN 2014 – 2015
NO
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN BELAJAR INDIVIDU
|
A.
B.
C.
|
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
a.
Qur’an
Hadits
b.
Aqidah
Akhlak
c.
Fiqih
d.
Sejarah
Kebudayaan Islam
2. Pendidikan kewarganegaraan dan
kepribadian
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Arab
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Alam
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
8. Seni Budaya dan ketrampilan
9. Pendidikan jasmani olah raga dan
kesehatan
Muatan Lokal
1. Basa Sunda
2. Bahasa Inggris
Pengembangan
Diri
1. Pramuka
2. Komputer
|
75 %
75 %
75 %
70 %
75 %
75 %
71 %
70 %
75 %
70 %
75 %
75 %
75 %
70 %
B
B
|
6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur
oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
a. Kriteria kenaikan kelas
. Nilai raport diambil dari nilai pengamatan,
nilai harian, nilai tugas/PR, nilai ulangan tengah semester dan nilai ulangan
akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap murid dalam
satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standart ketuntasan belajar (SKB) di MI
Negeri Sukaratu.
. Memiliki raport di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan kenaikan kelas
. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh
madrasah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB,
sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran murid yang bersangkutan.
. Murid yang dinyatakan naik kelas, raportnya
dituliskan naik ke kelas ...
. Murid yang tidak naik kelas harus mengulang di
kelasnya.
7. Kelulusan
Sesuai dengan
ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah
8. Penentuan
kelulusan
a. Kriteria kelulusan
Hasil
ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian, hasil ujian dimanfaatkan
sebagai bahan pertimbangan madrasah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria
sebagai berikut :
. Memiliki
raport kelas VI.
. Telah
mengikuti ujian dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,
minimal nilai masing-masing mata pelajaran 73,00.
b. Penentuan kelulusan
. Penentuan
siswa yang lulus dilakukan oleh madrasah dalam suatu rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan nilai raport, nilai ujian madrasah, sikap/prilaku/ budi
pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
. Murid
yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan raport sampai dengan semester 2 kelas
VI Madrasah Ibtidaiyah.
. Murid yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan
mengulang di kelas terakhir.
9. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di MI
Negeri Sukaratu adalah komputer.
PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
MI NEGERI SUKARATU
KELAS
|
MATERI
|
I.
II.
III.
IV.
V.
VI.
|
1. Pengenalan bagian-bagian komputer
2. Games
1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang
benar.
2. Games
1. Mengetik huruf dan angka
2. Games
1. Mengetik surat pertamaku
2. Games
1. Membuat dan mengetik surat.
2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran
1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan excell
|
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
Ketrampilan lokal dan global di MI Negeri Sukaratu adalah membuat kerajinan.
BAB III
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan mencakup permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.
ANALISIS HARI
BELAJAR EFEKTIF
KALENDER
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR / MADRASAH IBTIDAIYAH
TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015
SEMESTER I
|
|||||||||
SEMESTER
|
JUMLAH
|
KEGIATAN
|
|||||||
BULAN
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
HARI
|
||
Juli
|
S E
M E S
T E R
I
|
3
|
3
|
2
|
3
|
2
|
2
|
15
|
• 14 Juli
awal belajar semester I
|
• 14, 15, 16
Juli awal belajar semester I
|
|||||||||
• 30 Isra
Mi’raj
|
|||||||||
Agustus
|
3
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
25
|
• 11 Isra' mi'raj Nabi Muhammad saw
|
|
• 18 Agustus HUT Kemerdekaan RI
|
|||||||||
September
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
• 1, 2, 3
libur awal ramadhan
|
|
• 15-20 Perrkiraan UTS
|
|||||||||
• 29, 30 libur menjelang idul fitri
|
|||||||||
Oktober
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
17
|
• 1, 2
Hari Raya Idul Fitri
|
|
• 3,4,5,6,7,8,9,10,11 libur setelah Idul Fitri
|
|||||||||
Nopember
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
25
|
||
Desember
|
3
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
22
|
• 8 Idul Adha 1435 H
|
|
• 9,10,11,12,13,15 ulangan umum semester 1
|
|||||||||
• 25 hari Raya Natal
|
|||||||||
• 27 Pembagian
rapor semester 1
|
|||||||||
• 29 Tahun Baru
Hijriyah
|
|||||||||
JUMLAH
|
122
|
||||||||
SEMESTER II
SEMESTER
|
JUMLAH
|
KEGIATAN
|
|||||||||||||||
BULAN
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
HARI
|
||||||||||
Januari
|
S E M
E S T E R
II
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
17
|
• 1
Tahun Baru 2014
|
||||||||
• 2
- 10 Libur Semester I
|
|||||||||||||||||
• 12
Hari Pertama Semester II
|
|||||||||||||||||
• 26
Tahun Baru Imlek
|
|||||||||||||||||
Pebruari
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
||||||||||
Maret
|
4
|
5
|
4
|
3
|
4
|
4
|
24
|
• 9
Maulid Nabi Muhammad SAW
|
|||||||||
• 16-21
Perkiraan UTS
|
|||||||||||||||||
• 26
Hari Raya Nyepi
|
|||||||||||||||||
• 23-28
Perkiraan Jeda Tengah Semester
|
|||||||||||||||||
April
|
4
|
4
|
5
|
5
|
3
|
4
|
25
|
• 10 Wafat Yesus Kristus
|
|||||||||
Mei
|
4
|
4
|
4
|
3
|
5
|
4
|
24
|
• 9 Hari Raya Waisak
|
|||||||||
• 21
Kenaikan Yesus Kristus
|
|||||||||||||||||
Juni
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
• 1-6
Perkiraan US
MI
|
|||||||||
• 8-20
Perkiraan Ulum Semester II
|
|||||||||||||||||
• 27 Pembagian Raport Semester II
|
|||||||||||||||||
• 29 Libur Semester II
|
|||||||||||||||||
• 31 Kegiatan pramuka kelas I s/d V
|
|||||||||||||||||
Juli
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
0
|
• 1-11
Libur Semester II
|
|||||||||
• 13 - 15 Hari pertama masuk sekolah/MDS 2014-2015
|
|||||||||||||||||
JUMLAH
|
138
|
||||||||||||||||
Keterangan
- Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu
- Setiap
hari
- Membaca ayat suci Al-quran
- Berjama’ah Solat Dhuhur
|
Tasikmalaya, Juli 2014
Kepala MI
Negeri Sukaratu
ENOK
YENI FARIDA, S.Ag, M.Pd
NIP.197308031998032004
|
||||||||||||||||
0 Responses to “contoh kurikulum dokumen 1 tingkat SD/ MI terlengkap”
Posting Komentar